Definisi hukum adalah sebuah kodifikasi peraturan-peraturan yang tersusun oleh kebijakan sebuah kelompok/pekumpulan orang dengan dilatarbelakangi oleh sebuah penetapan dari referensi seseorang atau sebuah kebiasaan yang kultural yang mengikat bagi masyarakat.
Dalam hal ini ada berbagai teori dari pakar hukum.







0 komentar:
Posting Komentar