Selasa, 15 November 2016

Bayar Pakai Salam

Bayar Pakai Salam

Seperti yang kita ketahui bahwa salam yang kita ketahui adalah sebuah ucapan yang di tujukan pada seseorang untuk tegur sapa di awal percakapan. Namun kali ini saya enggk bakal bahas tentg salam itu tadi tapi salam dalam proses jual beli. Jual beli salam biasa disebut jual beli online. Hal ini dikarenaka dalam akad pertama  tersebut masih belum diserahkannya barang secara sepenuhnya namun hanya diserahkannya sebuah barang dari pembeli. Jual beli online itu sendiri telah sering kita jumpai di setiap sudut kota, bahkan pedesaan pun ada.

Jual beli online  telah membuat sebuah perkembangan zaman semakin canggih dan efisien, dimana efisiensi pembeli terpenuhi secara penuh. Dengan bermodalkan paket data internet kita bisa membeli sebuah barang dengan mudah. Seperti contoh hal ini terjadi di desa yang membesarkan saya.

Kita ketahui bahwa sebuah akad dalam jual beli harus terlaksananya penyerahan barang antara pembeli dan penjual. Dalam tinjauan hukum islam hal ini disebut akad salam, dimana barang penjual masih belum diserahkannya pada pembeli. Dan islampun memperbolehkannya, asalkan pihak penjual menyerahkan barang tersebut sesuai dengan diskripsi atau ciri-ciri fisik barang tersebut.

Di desa saya beberapa keluarga telah mengikuti perkembangan zaman lewat teknologi online. Namun ada juga beberapa keluarga yang masih belum mengerti teknologi online atau salam. Dimana hal ini jika kita telaah lebih lanjut bahwa transaksi masih belum mencapai 100 %. Hal ini juga masih jauh dari angka keamanannya. Semua ini yang melatar belakangi ketidak percayaan keluarga di desa saya.

Dalam kenyataannya bahwa masih banyak masyarakat yang telah tertipu dengan deskripsi-deskripsi yang membuat pembeli tersebut tertarik dengan penjual. Namun hal ini adalah sebuah resiko dari akad salam itu sendiri. Dimana jaminannya tertuju pada profesionalitas penjual.

Dari beberapa yang telah saya jelaskan tadi, kita bisa mengambil kesimpulan bahwa selain penjual yang cermat namun dibutuhkan pembeli yang cermat pula dalam mengenali sebuah penipuan atau tidak. Karena berkembangnya zaman maka harus juga berkembangnya pola fikir masyarakat yang multidimensional.

0 komentar:

Posting Komentar